Guru Bantu Swasta Tak Bisa Diangkat CPNS
Jumat, 05 Maret 2010 – 15:26 WIB
Lebih lanjut dikatakan, guru bantu swasta ini, bisa diangkat lewat seleksi pelamar umur dan wajib mengikuti prosedur pengangkatan CPNS. Dimulai dari ketersediaan formasi guru sesuai bidang studi, memasukkan lamaran, seleksi berkas, seleksi tertulis, psikotes, dan pengumuman.
Baca Juga:
"Beda dengan guru bantu di sekolah negeri. Kalau yang masuk honorer tertinggal (tidak sempat masuk data base) malah diprioritaskan tahun ini. Sedangkan yang non APBN/APBD, ikut seleksi tersendiri dan tidak disamakan dengan pelamar umum," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Para guru bantu yang mengabdi di sekolah swasta tampaknya tak bisa berharap banyak menjadi CPNS. Sebab Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat