Guru Bejat Banget! Cabuli 35 Anak
Kamis, 30 Maret 2017 – 20:12 WIB
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara atau denda maksimal 5 miliar rupiah.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Ponorogo untuk penyidikan lebih lanjut.
''Kami segerakan penuntasan berkas penyidikannya,'' janjinya. (tif/sat/c19/diq/jpnn)
Sungguh bejat ulah oknum guru AN. Pria 44 tahun itu diduga telah mencabuli 35 anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara