Guru Belum Sarjana tak Boleh Mengajar

jpnn.com - KASONGAN – Berbagai cara dilakukan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie untuk meningkatkan mutu tenaga pengajar. Salah satunya ialah menyekolahkan guru yang belum sarjana.
“Ada 700 guru yang belum sarjana saat ini telah menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Insya Allah dalam waktu dekat ini mereka sudah mendapat gelar sarjana,” kata Ahmad, Senin (21/3) kemarin.
Dengan kebijakan itu, guru yang belum menggenggam status sarjana tak boleh mengajar. Pasalnya, mereka dianggap belum memenuhi persyaratan sebagai tenaga pendidik.
Ahmad minta Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan melakukan penataan supaya ketersediaan guru maupun perbandingannya dengan murid bisa berimbang.
“Artinya penyebaran guru harus supaya pelayanan pendidikan di Kabupaten Katingan bisa berjalan lebih maksimal lagi,” ujar Ahmad. (eri/al/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota