Guru Belum Sarjana tak Boleh Mengajar
jpnn.com - KASONGAN – Berbagai cara dilakukan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie untuk meningkatkan mutu tenaga pengajar. Salah satunya ialah menyekolahkan guru yang belum sarjana.
“Ada 700 guru yang belum sarjana saat ini telah menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Insya Allah dalam waktu dekat ini mereka sudah mendapat gelar sarjana,” kata Ahmad, Senin (21/3) kemarin.
Dengan kebijakan itu, guru yang belum menggenggam status sarjana tak boleh mengajar. Pasalnya, mereka dianggap belum memenuhi persyaratan sebagai tenaga pendidik.
Ahmad minta Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan melakukan penataan supaya ketersediaan guru maupun perbandingannya dengan murid bisa berimbang.
“Artinya penyebaran guru harus supaya pelayanan pendidikan di Kabupaten Katingan bisa berjalan lebih maksimal lagi,” ujar Ahmad. (eri/al/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam