Guru di Jabatan Struktural Tidak Akan Ditarik Lagi
Senin, 27 Mei 2019 – 09:24 WIB
"Guru masih belum merata. Satu sekolah bahkan kelebihan guru. Ini yang akan kami petakan nantinya. Jadi yang kelebihan guru akan ditransfer kepada sekolah yang membutuhkan," terangnya Hendri.
Selain itu, sekolah yang masih menumpang dan menerima siswa baru, akan dibantu guru yang mengajar di sekolah tempat mereka menumpang. Ia berpendapat guru bisa mengajar di dua sekolah asal tidak melewati batas waktu mengajar dalam satu minggu.
BACA JUGA: Umumkan Sepeda Motor Hilang, Viral di Medsos, Hasilnya Memuaskan
"Itulah kira-kira solusi yang kami coba nanti. Kalau merekrut guru menunggu CPNS dibuka saja. Honorer kan tidak boleh ditambah lagi," tutupnya. (yul/BP)
Saat ini beberapa sekolah di Batam masih kekurangan guru, namun guru di jabatan struktural tidak akan ditarik lagi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang