Guru Digembleng 52 Jam Pelajaran
Rabu, 16 Januari 2013 – 00:43 WIB
JAKARTA – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan strategi diklat guru menjelang pelaksanaan kurikulum baru 2013. Diklat tersebut akan melalui beberapa proses dengan lama diklat maksimal 52 jam pelajaran. Proses berikutnya menyiapkan 2.529 orang instruktur nasional untuk tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Instruktur nasional ini terdiri dari dosen, guru kelas dan agama berprestasi nasional, kepala sekolah berprestasi nasional, pengawas, dan widyaiswara. Untuk guru kelas akan didiklat selama 52 jam pelajaran dan guru agama 31 jam.
Wakil Mendikbud, Musliar Kasim mengatakan, ada beberapa proses dalam diklat guru sebelum pelaksanaan kurikulum 2013. Di antaranya menyiapkan nara sumber nasional, instruktur nasional, guru inti (master teacher) dan guru kelas serta guru mata pelajaran sebagai sasaran diklat.
“Pertama pemerintah akan menyiapkan nara sumber nasional mulai dari Pak Wapres, DPR, Menko Kesra, Mendikbud, Motivator, Tim pengembangan kurikulum hingga pakar perguruan tinggi. Nara sumber nasional ini akan berperan sebagai tim pengarah,” kata Musliar di Komisi X DPR, Jakarta, Selasa (15/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan strategi diklat guru menjelang pelaksanaan kurikulum baru 2013. Diklat tersebut
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham