Guru Dilarang Menggiring Opini Siswa Terkait Pilkada
Senin, 07 November 2016 – 14:27 WIB

Ilustrasi: dok jpnn
"Kalau ternyata muncul kepuasan terhadap pimpinan dan memilihnya kembali saat pencoblosan, saya kira hal yang wajar. Tapi tetap, tidak boleh menggiring calon pemilih, karena guru itu harus netral," pungkasnya. (bbb/dil/jpnn)
Baca Juga:
CIMAHI - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi himbau seluruh guru berstatus PNS untuk bersikap netral saat pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya