Guru Edarkan Uang Palsu
Senin, 31 Mei 2010 – 09:48 WIB

Guru Edarkan Uang Palsu
Dari pemeriksaan, Is mengaku upal sebesar Rp 17,4 juta dia peroleh dari oknum berinisial N, seorang warga asal Lombok. Oknum N menyerahkan uang pada oknum di terminal Dara untuk membayar utang sebesar Rp20 juta. "Is sudah mengetahui kalau uang itu palsu. Makanya, uang itu dia pakai untuk berbelanja rokok dari kios ke kios di Ambalawi," terang Yuyan.
Baca Juga:
Hasil pengecekan terhadap 174 lembar upal pecahan Rp 100 ribu tersebut ditemukan 28 nomor seri. Malah kata Yuyan, ada lima sampai 10 lembar uang yang memiliki nomor seri sama. "Kita juga coba melihat dengan sinar ultraviolet, terlihat cap airnya redup. Kemudian kalau uang sudah lecet, gambarnya pecah-pecah dan mengelupas," tukasnya. (gun/fuz/jpnn)
BIMA- Is, oknum guru SMPN 3 Woha, Bima, NTB, tidak bisa mengajarkan ilmunya di sekolah lagi. Ini lantaran Is ditangkap aparat Polsek Ambalawi ketika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?