Guru Honorer Banyak dan Tersebar, Bakal Direkrut Jadi Pengawas TPS

Guru Honorer Banyak dan Tersebar, Bakal Direkrut Jadi Pengawas TPS
Warga menggunakan hak pilihnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengalami kesluitan dalam merekrut pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu Serentak 17 April 2019. Regulasi yang terlalu ketat membuat Bawaslu kekurangan pengawas TPS yang memenuhi syarat. Sementara itu, pemungutan suara kurang 29 hari lagi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR Senin (18/3), Bawaslu menyatakan masih kekurangan 55.419 pengawas TPS. ”Kendalanya, syarat usia (minimal 25 tahun) dan pendidikan minimal SMA,” terang Ketua Bawaslu Abhan.

Menurut dia, tidak semua daerah memiliki stok SDM yang cukup. Apalagi, tetap harus memenuhi syarat utama tidak partisan.

Pihaknya mengaku sudah mencoba segala cara. Mulai menarik SDM dari desa atau kecamatan lain hingga memberdayakan staf panitia pengawas kecamatan (panwascam). Namun, upaya tersebut belum bisa menutup kekurangan pengawas TPS.

BACA JUGA: Berapa Jumlah Pemilih Pindahan?

Sementara itu, mengambil SDM dari kecamatan lain memiliki konsekuensi penambahan uang transpor. ”Ada juga penolakan di daerah tertentu. Pokoknya, tidak boleh ada pengawas dari luar desa atau kecamatan itu,” lanjutnya.

Saat ini, pihaknya masih mencari celah untuk mendapatkan SDM dengan cara lain. ’’Misalnya, ada guru-guru honorer yang usianya memenuhi (syarat) mungkin bisa (direkrut),’’ tuturnya.

Rata-rata, guru honorer saat ini memiliki latar belakang pendidikan SMA atau sarjana. Sebaran mereka juga cukup merata. Selain itu, pihaknya berharap solusi lain dari pembentuk UU.

Bawaslu akan merekrut guru honorer yang jumlahnya cukup banyak untuk menjadi pengawas TPS di Pemilu serentak 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News