Guru Honorer Dibantu Dana Zakat Rp 50 Ribu per Bulan

Guru Honorer Dibantu Dana Zakat Rp 50 Ribu per Bulan
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Langkah dan komitmen membangun guru madrasah, terangnya, saat ini sudah terjalin baik dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya.

Mereka menyalurkan dana (zakat) untuk 1.000 guru madrasah. Sekalipun, kata dia, nilai bantuanya masih minim, Rp 50.000 per bulan, namun dana yang dicairkan per tiga bulan itu sudah membantu dan dirasakan para guru.

“Harapannya para agnia (orang mampu, Red) dan PNS di lingkungan pemerintah daerah itu memberikan zakatnya (ke Baznas, Red),” ujar dia.

Saat agnia dan semua PNS di lingkungan Pemkab Tasikmalaya menyalurkan zakatnya ke Baznas, maka bantuan untuk guru madrasah pun akan sangat dirasakan.

Ke depan, PGM akan menjalin kemitraan dengan Baznas, perbankkan dan pihak perusahaan agar menyalurkan dana CSR untuk ikut membangun madrasah. “Yang lebih utama pengakuan dari masyarakat dan pemerintah terhadap madrasah,” tandasnya.

Ketua Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial DPD PGM Kabupaten Tasikmalaya Enok Yeni Farida SAg MPd mengatakan untuk jangka pendek pihaknya akan menyelesaikan pembentukan DPC PGM di 39 kecamatan.

“Februari ini ditargetkan beres,” ujarnya. Sampai kemarin telah terbentuk DPC PGM di 22 kecamatan. Sisanya, tinggal 17 lagi yang masih dalam proses pembentukan pengurus.

PGM juga akan kerja sama dengan pihak eksternal untuk pemberdaan masyarakat dekat sekolah.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya memperjuangkan nasib para anggoatnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News