Guru Honorer Gugat Ketum PB PGRI ke PN Jakpus

Guru Honorer Gugat Ketum PB PGRI ke PN Jakpus
Andi Asrun, kuasa hukum guru honorer. Foto: Istimewa for JPNN.com

Unifah yang dikonfirmasi enggan menanggapi rencana Asrun tersebut. Alasannya bila ditanggapi seperti membakar rumah sendiri karena Asrun juga sekretaris advokasi PB PGRI.

"Organisasi punya mekanisme. Pertanggungjawaban punya mekanisme," ucapnya. (esy/jpnn)

 


Besok, secara resmi guru honorer lewat kuasa hukumnya Andi Asrun, menggugat Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News