Guru Honorer Gugat Ketum PB PGRI ke PN Jakpus
Minggu, 06 Januari 2019 – 15:05 WIB
Unifah yang dikonfirmasi enggan menanggapi rencana Asrun tersebut. Alasannya bila ditanggapi seperti membakar rumah sendiri karena Asrun juga sekretaris advokasi PB PGRI.
"Organisasi punya mekanisme. Pertanggungjawaban punya mekanisme," ucapnya. (esy/jpnn)
Besok, secara resmi guru honorer lewat kuasa hukumnya Andi Asrun, menggugat Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada