Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta

Sementara, untuk perekrutan PPPK 2024 formasi guru hendaknya memprioritaskan P3.
"P3 jangan dites kembali, kalaupun ada seleksi cukup administrasi saja, " ucap Rida.
Dia mengungkapkan pihaknya sudah bertemu dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat KCD XI Kabupaten Garut pada 4 April 2024.
Dalam pertemuan itu ada 6 poin yang perlu diketahui guru honorer P3, yaitu:
1. Bahwa sebenarnya honorer itu tidak dapat diusik oleh pihak sekolah, karena sudah terikat SK dari sekolah dan KCD.
2. Kepala sekolah berhak menolak PPPK apabila dalam Dapodik jam sudah terpenuhi dan diisi oleh guru induk yang terdaftar di dapodik
3. Sekolah harus membuat DSO dan pemetaan jam untuk memperlihatkan terpenuhinya jam dan dikirim ke BKD
4. Buat langkah konkret dan kesepakatan dengan kepala sekolah dan kurikulum di sekolah masing-masing agar masih tetap diberi jam
Guru honorer negeri minta diprioritaskan di seleksi PPPK 2024, tolong jangan benturkan dengan P1 swasta.
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK