Guru Honorer Seharusnya juga Dapat Bansos Seperti Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
"Itu yang saya heran kalau untuk penyelesaian (honorer) K2 selalu tidak ada anggaran, namun untuk yang lain ada," kata Titi kepada jpnn.com, Jumat (7/8).
Akibatnya, selama ini para guru dan tenaga kependidikan honorer K2 selalu diberikan harapan palsu oleh pemerintah.
"Untuk K2 hanya dapat PHP terus dari dulu. Seharusnya kalau memang benar pemerintah punya dana puluhan triliun begitu alokasikan saja buat angkat K2 jadi ASN. Jadi utang pemerintah ke K2 segera terbayar lunas," tegasnya.
Apalagi di masa pandemi Covid-19, Titi mengaku tidak menerima bantuan apa pun dari pemerintah.
Hanya sedikit upah yang diterima dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan program rutin.
"Saya enggak dapat apa-apa. Dari dana BOS juga masih sama. Hanya dapat 150 ribu per bulan sampai hari ini. (Biaya mengajar daring) biaya pribadi," tandas perempuan berhijab itu. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Masih ada guru honorer yang digaji Rp 150 ribu per bulan. Bayangkan, itu terjadi di masa pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta