Guru Honorer SMA, SMK & SLB Mengajukan 7 Tuntutan, Ada yang Aneh di Poin Terakhir
6. Menuntut hak honorarium guru non-ASN besertifikasi pendidik agar diberikan haknya berupa gaji dari APBD sesuai aturan Keputuasan gubernur Jambi Nomor 347/KEPGUB/DISDIK/2017 tentang Penetapan Honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Persekjen Kemdikbud Nomor 18 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Non-PNS.
"Fakta di lapangan guru non-PNS besertifikasi hanya mendapatkan TPG (tunjangan profesi guru) tanpa adanya pembayaran gaji dari APBD selama 2 tahun terakhir.
7. Mohon diperiksa kembali adanya temuan terkait penerimaan PPPK 2021 yang mana sebanyak dua guru lulusan PPPK 2021 asal Provinsi Sumatera Barat ditempatkan di Provinsi Jambi tepatnya di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Merangin (Terlampir). Faktanya bahwa PPPK Tahun 2021 untuk Provinsi Jambi tidak membuka formasi seleksi CPNS dan PPPK 2021. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pengurus Forum Guru Honorer SMA, SMK & SLB (FGH3S) mengajukan sejumlah tuntutan berkaitan dengan PPPK
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?