Guru Mengaji Pencabul Bocah Laki-Laki di Bekasi Penyuka Sesama Jenis? Kombes Aloysius Bilang Begini

Guru Mengaji Pencabul Bocah Laki-Laki di Bekasi Penyuka Sesama Jenis? Kombes Aloysius Bilang Begini
RS (27), guru mengaji, pelaku kasus pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Polisi belum bisa memastikan apakah guru mengaji berinisial RS, 27, yang mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun memiliki kelainan orientasi seksual atau tidak.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan polisi perlu memeriksakan pelaku kepada psikiater guna mengetahui hal tersebut.

"Ini akan perlu penyelidikan dan harus ada pemeriksaan psikiater termasuk psikolog, bagaimana orientasi seksual pelaku ini, apakah homoseksual atau normal," kata Aloysius di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12).

Aloysius menambahkan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat itu terhadap korban.

"(Motif pelaku) Tidak ada (orang sebagai) penyaluran hasrat seksual sehingga tersangka melakukan penyimpangan seksual terhadap korban," ujar Aloysius.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2021 lalu.

Kasus tersebut terungkap saat ibu korban melihat anak laki-lakinya menangis. Selanjutnya, ibu korban bertanya kenapa anaknya itu menangis.

"Kemudian korban bercerita bahwa RS telah menyuruh korban memegang kemaluan tersangka," kata Aloysius di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12).

Polisi belum bisa memastikan apakah guru mengaji berinisial RS (27) yang mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun memiliki kelainan orientasi seksual atau tidak, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News