Guru Mengaji Pencabul Bocah Laki-Laki di Bekasi Penyuka Sesama Jenis? Kombes Aloysius Bilang Begini
Jumat, 31 Desember 2021 – 21:46 WIB

RS (27), guru mengaji, pelaku kasus pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
"Selanjutnya, tersangka menyuruh korban melakukan kegiatan oral kemaluan tersangka," sambung Aloysius.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Ibu korban pun melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Polisi kemudian menangkap pelaku pada Kamis (30/12).(cr1/jpnn)
Polisi belum bisa memastikan apakah guru mengaji berinisial RS (27) yang mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun memiliki kelainan orientasi seksual atau tidak, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi