Pengakuan Guru Mengaji Pencabul Bocah Laki-Laki di Bekasi, Sontoloyo

Pengakuan Guru Mengaji Pencabul Bocah Laki-Laki di Bekasi, Sontoloyo
RS (27), guru mengaji, pelaku kasus pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi membeberkan pengakuan guru mengaji berinisial RS (27) yang mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun di sebuah ruangan dalam masjid, wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat tersebut.

"Tersangka dari hasil pemeriksaan mengaku ini adalah baru yang pertama. Namun, apabila ada informasi lain atau ada korban lainnya akan kami kembangkan," kata Aloysius di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12).

Adapun pelaku masih lajang dan juga mengaku tidak mengiming-imingi korban dalam melancarkan aksinya.

"(Motif pelaku) Tidak ada (orang sebagai) penyaluran hasrat seksual sehingga tersangka melakukan penyimpangan seksual terhadap korban," ujar Aloysius.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2021 lalu.

Kasus tersebut terungkap saat ibu korban melihat anak laki-lakinya menangis. Selanjutnya, ibu korban bertanya kenapa anaknya itu menangis.

"Kemudian korban bercerita bahwa RS telah menyuruh korban memegang alat kelamin tersangka," kata Aloysius di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12).

Polisi membeberkan pengakuan guru mengaji berinisial RS yang mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun di sebuah ruangan dalam masjid, wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News