Pengakuan Guru Mengaji Pencabul Bocah Laki-Laki di Bekasi, Sontoloyo

Pengakuan Guru Mengaji Pencabul Bocah Laki-Laki di Bekasi, Sontoloyo
RS (27), guru mengaji, pelaku kasus pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Selanjutnya, tersangka menyuruh korban melakukan oral terhadap alat kelamin tersangka," sambung Aloysius.

Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

Ibu korban pun melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Polisi kemudian menangkap pelaku pada Kamis (30/12). (cr1/jpnn)

Polisi membeberkan pengakuan guru mengaji berinisial RS yang mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun di sebuah ruangan dalam masjid, wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, simak selengkapnya.


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News