Guru Penerima TPP Diawasi Tim Monitoring
Rabu, 21 Maret 2012 – 10:25 WIB
Sebab jika tidak ada kendala pada April mendatang pengajuan SK penerima tunjangan akan dilakukan oleh masing-masing dikbud di daerah. ”Guru harus instropeksi diri, kalau memang kewajibannya sebagai penerima TPP tidak bisa dipenuhi maka tidak bisa menerima tunjangan satu kali gaji,” tegasnya.
Baca Juga:
Di Kota Malang tercatat sudah ada 3333 guru yang disertifikasi sampai tahun 2010. Sementara pada 2011 lalu ada sekitar seribu guru yang disertifikasi. Dalam perjalanan ada guru yang pensiun atau meninggal dunia. Sehingga sampai saat ini tercatat hanya ada 2465 guru pemegang sertifikat pendidik.
Hanya saja dikbud mengingatkan bahwa tidak semua guru ini bisa mendapatkan tunjangan. Jika ketentuan 24 jam tidak terpenuhi atau ada perilaku guru yang dianggap tidak layak sebagai guru profesional. (oci/eno)
MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang menerjunkan tim pengawas Kota Malang untuk memonitoring kinerja guru sertifikasi. Surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta