Guru PNS Bukan Buruh, PHK Massal Melanggar Konstitusi
Guru itu, lanjut Satriwan, bekerja menghasilkan produk SDM yang ukurannya jangka panjang. Guru urusannya dengan manusia.
Satriwan sepakat produktivitas guru apalagi PNS menjadi komponen yang sangat penting. Namun, kata guru salah satu SMA di Jakarta itu, kuncinya adalah peningkatan kompetensi guru.
"Selama ini pemerintah saja tidak banyak melakukan apa-apa untuk meningkatkan kompetensi guru," kritiknya.
Dia mengulik juga prediksi bahwa suatu saat bisa terjadi PHK massal.
Menurut dia, dalam PP Manajemen PNS dan PP Disiplin PNS, apalagi dalam UU Guru dan Dosen, semua aturan ini tak mengenal istilah PHK massal.
"Istilah PHK massal saja sudah inkonstitusional, tak dikenal dalam regulasi guru," pungkas Satriawan.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah diminta tidak melontarkan pernyataan yang menyakiti hati para guru PNS maupun non PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi