Guru Seni Budaya SMKN 56 Jakarta Pegang Paha, Tangan, Bahu 11 Siswi
jpnn.com, JAKARTA - Guru seni budaya di SMKN 56 Jakarta berinisial H (40) dipecat.
Gara-garanya dia melakukan pelecehan seksual terhadap sebelas siswi.
"Ada sebelas pelapor yang mengadu jadi korban pelecehan guru H. Pelaku ini statusnya P3K dan sudah mengajar di sekolah ini selama lima tahun," kata Kepala Sekolah SMKN 56 Jakarta Ngadina, Selasa.
Dia mengatakan kejadian ini terungkap setelah pada Rabu (3/10) ada guru melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual dari siswa yang dilakukan oleh guru berinisial H.
Dia langsung mengklarifikasi hal tersebut kepada siswa dan ada 11 siswa yang mengaku menjadi korban aksi tersebut.
Ngadina mengatakan sebagai kepala sekolah dengan kasubag dan empat wakil mencari masukan serta klarifikasi kepada pelaku. Hasilnya sesuai permintaan pelapor untuk guru itu tidak mengajar lagi di SMKN 56.
"Saya usulkan ke atasan kami dan mulai hari ini tersangka tidak lagi mengajar di SMKN 56 Jakarta," kata dia.
Ngadina menjelaskan sesuai pelaporan dari siswa, guru itu melakukan pelecehan dengan memegang tangan, bahu serta memegang paha siswi.
Sebanyak sebelas siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya.
- Terima Aspirasi Wasilah, HNW Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Madrasah
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Penting Agar Naik Pangkat, Guru Tak Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK
- Perihal Penarikan Dosen dan Guru Diperbantukan di Sekolah Swasta dan PTS, Begini Saran Anggota DPD RI Lia Istifhama
- Mulai 1 Januari 2025, Guru Tak Perlu Mengajar Tatap Muka 24 Jam