Guru Sertifikasi Diawasi Tim Monitoring
Rabu, 21 Maret 2012 – 11:25 WIB
”Guru harus instropeksi diri, kalau memang kewajibannya sebagai penerima TPP tidak bisa dipenuhi maka tidak bisa menerima tunjangan satu kali gaji,” tegasnya.
Di Kota Malang tercatat sudah ada 3333 guru yang disertifikasi sampai tahun 2010. Sementara pada 2011 lalu ada sekitar seribu guru yang disertifikasi. Dalam perjalanan ada guru yang pensiun atau meninggal dunia. Sehingga sampai saat ini tercatat hanya ada 2465 guru pemegang sertifikat pendidik.
Hanya saja Dikbud mengingatkan bahwa tidak semua guru ini bisa mendapatkan tunjangan. Jika ketentuan 24 jam tidak terpenuhi atau ada perilaku guru yang dianggap tidak layak sebagai guru profesional. (oci/eno)
MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang menerjunkan tim pengawas Kota Malang untuk memonitoring kinerja guru sertifikasi. Surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat