Guru Silat Bermoral Bejat, Bawa-bawa Arwah Mbah Gimbal, 21 Murid jadi Korban

Guru Silat Bermoral Bejat, Bawa-bawa Arwah Mbah Gimbal, 21 Murid jadi Korban
NK (40), guru silat yang cabuli dua muridnya ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (19/11). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Utara

Pelaku pun ditangkap polisi pada Rabu (18/11), usai orangtua kedua korban mengetahui aksi bejat pelaku dan melaporkannya ke polisi.

"Tersangka akan diancam dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," tutup Sudjarwoko. (mcr1/jpnn)

NK seorang guru silat di Cilincing Jakarta Utara melakukan pencabulan terhadap 21 muridnya, parah banget.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News