Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, Ini Bunyi Suratnya

Gegara perdamaian itu, Samsuddin dicopot Andri dari jabatan ketua LBH HAMI Konsel.
Andri juga menegaskan kliennya, Supriyani telah setuju untuk mencabut kesepakatan damai.
Dia menyebut saat itu suasana hati Supriyani tak mengiyakan upaya damai karena merasa tertekan.
"Iya, benar ada pencabutan damai, karena kondisi Ibu Supriyani kemarin merasa tertekan," kata Andri kepada awak media, Rabu (6/11/2024).
Surat pencabutan kesepakatan damai itu telah ditetapkan dan diteken Supriyani pada Rabu.
Andri menyebut surat itu juga ditembuskan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Jaksa Penuntut Umum, Bupati Konawe Selatan dan Kapolres.
Dalam bunyinya, Supriyani mengaku saat upaya damai pada 5 November 2024 itu dirinya dalam kondisi tertekan dan terpaksa.
Selain itu Supriyani juga mengklaim tak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai dengan Aipda Wibowo itu.
Guru Supriyani mencabut kesepakatan damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, orang tua siswa D, yang sebelumnya dimediasi Bupati Konsel Surunuddin Dangga.
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening