Guru Tangani Kasus Perundungan Malah Diminta Uang Damai Rp 50 Juta

Guru Tangani Kasus Perundungan Malah Diminta Uang Damai Rp 50 Juta
Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Siswa itu akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada siswi yang menangis karena dibully.

"Bully itu ternyata terus-menerus dan mungkin puncaknya sampai R (siswi disabilitas korban bully) menangis menjerit, katanya tidak kuat sampai mau bunuh diri," kata Yoyos saat bertemu Dedi Mulyadi di SMPN 4 Darangdan.

Dia mengatakan sehari berselang setelah kejadian, didatangi orang tua siswa yang sebelumnya dipukul oleh gagang sapu.

Orang tua itu mengaku tidak terima anaknya dipukul.

Setelah ditelusuri ternyata siswa tersebut selama ini tinggal bersama neneknya.

Sementara ibunya bekerja di Arab Saudi dan bapaknya telah bercerai kemudian telah menikah kembali.

"Ternyata yang punya inisiatif lapor ke polisi itu adik ipar bapaknya. Saya sudah di-BAP satu kali, mediasi sudah dua kali," katanya.

Pada mediasi terakhir, kata Yoyos, pihak keluarga siswa diwakili seseorang yang mengaku wartawan.

Guru yang menangani kasus perundungan di Purwakarta malah dimintai uang damai Rp 50 juta, Dedi Mulyadi turun tangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News