Guru Tangani Kasus Perundungan Malah Diminta Uang Damai Rp 50 Juta
Jumat, 13 Januari 2023 – 20:52 WIB
“Saya tidak tahu wartawan dari mana. Beliau menginginkan uang yang menurut kami tidak masuk akal, minta Rp 50 juta."
"Saya tidak sanggup hanya ada Rp 1,5 juta, dia tolak katanya terlalu jauh," ucapnya.
Akibat hal tersebut Yoyos yang masih memiliki bayi mengaku stres, karena dilaporkan ke polisi dan dimintai uang damai Rp50 juta. (Antara/jpnn)
Guru yang menangani kasus perundungan di Purwakarta malah dimintai uang damai Rp 50 juta, Dedi Mulyadi turun tangan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia