Guru Tangani Kasus Perundungan Malah Diminta Uang Damai Rp 50 Juta
jpnn.com - PURWAKART - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menaruh perhatian serius terhadap kasus yang dialami seorang guru di Purwakarta, Jawa Barat.
Seorang Guru SMPN 4 Daragdan, Purwakarta dimintai uang damai Rp 50 juta oleh orang tua siswa terkait kasus bully (perundungan) antarsiswa.
"Ini berkaitan dengan kasus bully yang dialami siswa disabilitas," ujar Dedi, di Purwakarta, Jumat (13/1).
Menurut Dedi, pihak orang tua siswa seharusnya tidak perlu marah apalagi lapor ke polisi.
Sebab peristiwa itu masih dalam lingkup pendidikan, jadi bukan murni penganiayaan.
Selain itu, korban maupun pelaku bully merupakan anak yang kurang perhatian, sehingga perlu perhatian lebih.
Dedi menyatakan akan mendampingi sang guru, ibu Yoyos dalam menghadapi persoalan itu.
"Saya akan mendampingi sampai tuntas. Saya yakin polisi tidak akan proses lebih lanjut. Karena dalam pandangan saya ini unsur pendidikan," ucapnya.
Guru yang menangani kasus perundungan di Purwakarta malah dimintai uang damai Rp 50 juta, Dedi Mulyadi turun tangan.
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Disingkirkan PPPK P1 Swasta, Guru Honorer Negeri Terus Melawan
- Tingkatkan Kualitas Guru, Disdik Sorsel Menyiapkan Anggaran Rp 300 Juta
- 316 Guru PTT Gunung Mas Dilantik menjadi PPPK, Begini Pesan Wabup Efrensia
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Lega, Ada Guru yang Pengin Pindah ke IKN, Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk