Guru Tangani Kasus Perundungan Malah Diminta Uang Damai Rp 50 Juta

Guru Tangani Kasus Perundungan Malah Diminta Uang Damai Rp 50 Juta
Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dedi meminta Yoyos fokus mengajar dan tidak perlu memikirkan kasus tersebut, apalagi uang Rp 50 juta.

Sebab dia akan mendampinginya hingga kasus tersebut selesai.

Peristiwa bermula saat seorang siswi di SMPN 4 Darangdan dibully seorang siswa lainnya, karena sejak lahir mengalami disabilitas.

Akibat tak kuat selalu dibully, siswi tersebut menangis histeris di dalam kelas.

Tak lama kemudian siswi itu dievakuasi ke ruang guru.

Guru kesiswaan sekaligus pembina OSIS yang akrab disapa Bu Yoyos kemudian mencari siswa pelaku perundungan tersebut.

Mulanya siswa tersebut mengelak telah membully dan hendak kabur.

Secara refleks Yoyos memukul siswa tersebut menggunakan gagang sapu.

Guru yang menangani kasus perundungan di Purwakarta malah dimintai uang damai Rp 50 juta, Dedi Mulyadi turun tangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News