Guru Tangani Kasus Perundungan Malah Diminta Uang Damai Rp 50 Juta
Jumat, 13 Januari 2023 – 20:52 WIB
Dedi meminta Yoyos fokus mengajar dan tidak perlu memikirkan kasus tersebut, apalagi uang Rp 50 juta.
Sebab dia akan mendampinginya hingga kasus tersebut selesai.
Peristiwa bermula saat seorang siswi di SMPN 4 Darangdan dibully seorang siswa lainnya, karena sejak lahir mengalami disabilitas.
Akibat tak kuat selalu dibully, siswi tersebut menangis histeris di dalam kelas.
Tak lama kemudian siswi itu dievakuasi ke ruang guru.
Guru kesiswaan sekaligus pembina OSIS yang akrab disapa Bu Yoyos kemudian mencari siswa pelaku perundungan tersebut.
Mulanya siswa tersebut mengelak telah membully dan hendak kabur.
Secara refleks Yoyos memukul siswa tersebut menggunakan gagang sapu.
Guru yang menangani kasus perundungan di Purwakarta malah dimintai uang damai Rp 50 juta, Dedi Mulyadi turun tangan.
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia