Gus Choi dan Lily Resmi Gugat PKB dan Marzuki
Rabu, 16 Maret 2011 – 15:14 WIB
Selain mengajukan gugatan, Tim Advokasi Gus Choi dan Lily yang mereka beri nama "Tim Advokasi Membela yang Benar" juga memohon Provisi ke PN Jakarta Pusat agar para pihak tergugat menghormati proses hukum yang kini tengah berlangsung di Pengadilan.
"Kami juga memohon, kiranya PN Jakarta Pusat mengeluarkan Provisi agar para pihak tergugat dan terkait, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak melangkah lebih jauh karena proses hukumnya tengah berlangsung di Pengadilan," tukas Johson Panjaitan. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dua anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) masing-masing Effendy Choirie (Gus Choi) dan Lily Chodidjah Wahid yang saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
- Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah