Gus Choi Nilai PAW Dirinya Langgar Prosedur
Selasa, 15 Maret 2011 – 00:26 WIB

Gus Choi Nilai PAW Dirinya Langgar Prosedur
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Effendy Choirie (Gus Choi) mengatakan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya dan Lily Chodidjah Wahid -adik Gus Dur- tidak sesuai dengan prosedur. Dikatakan Gus Choi, dirinya mendapat kabar soal PAW dimaksud justru dari pemberitaan media bahwa Ketua DPR Marzuki Alie telah mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Di internal partai tidak ada peringatan, langsung eksekusi PAW," kata Gus Choi.
"Semua mekanisme diinternal partai dan prosedur untuk me-recall saya dan Bu Lily dari keanggotan DPR dilangkahi. Semua proses berjalan secara diam-diam, baik itu diinternal partai, Fraksi PKB bahkan sampai ke DPR, bergerak secara silen," kata Effendy Choirie, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (14/3).
Diinternal PKB, misalnya, menurut Gus Choi, ada institusi Majelis Tahkim DPP PKB yang bertugas untuk mengevaluasi kadernya. "Kenapa pada diam," tanya Gus Choi.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Effendy Choirie (Gus Choi) mengatakan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026