Gus Dur Mengaku Bersih
Ancam Gugat Jusuf Faishal
Kamis, 17 Juli 2008 – 10:40 WIB
Marwan menambahkan konflik di internal PKB sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Sejak saat itu, lanjutnya, kubu Muhaimin tidak diberikan akses baik secara administrasi dan keuangan di DPP dan fraksi. ’’Secara de facto Pak Muhaimin sudah dimakzulkan sejak dua tahun lalu,’’ tandasnya. Artinya tidak relevan jika pihaknya dinilai mengetahui kondisi keuangan dan manajemen pengelolaan dana partai.
Sekjen DPP PKB hasil MLB Ancol Lukman Edy menambahkan selama kepemimpinan Muhaimin, masalah uang diatur sangat tertib. Untuk dana-dana yang berjumlah besar semua tercatat dengan baik dan dipertanggungjawabkan asal muasalnya. Selain itu, lanjut Lukman, untuk kegiatan partai, seperti peringatan Harlah, Muhaimin hanya memberi imbauan kepada anggota FKB di DPR untuk menyumbang. ’’Selanjutnya yang menerima dananya adalah panitia, bukan Muhaimin,’’ kata Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu.
Kubu MLB Parung juga berang dengan tuduhan Yenny Wahid yang menyebut kubu Muhaimin yang menikmati uang suap dari Jusuf Faishal. Kuasa Hukum PKB versi Ancol Edi Sidabutar memberi waktu 3 x 24 jam kepada Yenny untuk membuktikan ucapannya tersebut. ’’Kalau tidak, kita akan menggugat Yenny dengan tuduhan pencemaran nama baik,’’ kata Edi. (cak/pri/tom)
JAKARTA - Bara konflik di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin memanas setelah kadernya Jusuf Emir Faishal dinyatakan sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan