Gus Falah Bamusi Harapkan RUU Antiterorisme Lekas Tuntas
Jumat, 18 Mei 2018 – 17:11 WIB

Nasyirul Falah Amru. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com
"Adanya UU Antiterorisme yang baru membuat aparat penegak hukum bisa mudah melakukan tindakan preventif, sehingga bisa bekerja lebih baik dalam mengantisipasi aksi teror," harapnya.(ara/jpnn)
Sekum Bamusi Nasyrul Falah Amru menyatakan, penegak hukum perlu tambahan kewenangan dalam memberantas terorisme, terutama dalam memanfaatkan data intelijen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia