Gus Irawan Yakin Bank Asing Ogah Danai Divestasi Freeport

Gus Irawan Yakin Bank Asing Ogah Danai Divestasi Freeport
Gus Irawan Pasaribu. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu meyakini proses divestasi 51 saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang belum sah menjadi milik RI, bakal terkendala pendanaan bank asing sebesar US$3,85 miliar atau setara Rp 57 triliun.

Hal ini didasari persoalan besar yang terjadi dalam pengelolaan PTFI, yakni masalah lingkungan. Di mana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada ekosistem yang rusak akibat pertambangan PTFI. Nilainya tidak tanggung-tanggung, mencapai USD13,59 miliar, setara Rp 210 triliun dengan kurs rupiah saat ini.

Apalagi menurut pengakuan Dirut PT Inalum, semua bank yang akan mendanai divestasi itu merupakan bank luar. Dari 11 bank yang rencananya akan menyokong proses divestasi, kini tinggal 8 bank saja yang berkomitmen. Tiga bank lainnya mengundurkan diri.

Gus mengetahui hal itu karena perbankan dalam negeri sudah tidak punya likuiditas akibat situasi ekonomi yang sungguh tak baik sekarang ini. "Kalau itu isu lingkungan, saya pastikan bank asing, bank luar itu tidak mau biayai," kata Gus saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/10).

Dia bahkan lebih mendorong pemerintah menunggu saja kontrak PTFI di Papua itu selesai. Dengan begitu negara melalui BUMN tidak akan keluar uang senilai Rp 57 triliun untuk pengambilalihan saham, dan akan terbebas dari potensi ikut membiayai kerusakan lingkungan yang terjadi akibat penambangan PTFI.

"Saya bilang, kok kita takut misalnya menunggu saja kontrak selesai nanti. Saya kira ketautan yang tidak beralasan, misalnya nanti kan akan digugat di arbitrase internasional," jelasnya.

Justru, lanjut politikus Gerindra ini, dengan persoalan lingkungan yang dihadapi PTFI, maka dia meyakini arbitrase internasional pun akan mempertimbangkan isu serius itu.

"Justru ini momentum menurut saya (merebut PTFI). Sudah jatuh tempo kontrak kok, kenapa takut. Kedua, dia merusak lingkungan luar biasa," jelas legislator asal Sumatera Utara ini.(fat/jpnn)


Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu meyakini proses divestasi 51 saham PT Freeport Indonesia bakal terkendala pendanaan bank asing


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News