Gus Menteri: Sisa Dana Desa Rp 34,6 Triliun untuk PKTD dan BLT

Gus Menteri: Sisa Dana Desa Rp 34,6 Triliun untuk PKTD dan BLT
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri. Foto: Humas Kemendes PDTT.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memfokuskan sisa dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri) mengatakan, per 4 November 2020, sisa Dana Desa yang masih tersedia mencapai Rp Rp34,6 triliun.

“Rp 34,6 triliun ini direncanakan sesuai dengan penggunaan dana desa, akan digunakan untuk BLT Dana Desa Rp 10,2 triliun," kata Gus Menteri dalam rapat tingkat menteri pada Kamis (5/10).

Setelah dikurangi oleh BLT Dana Desa, maka total anggaran yang masih tersedia mencapai Rp 24,4 triliun. Anggaran inilah yang nanti akan difokuskan untuk program PKTD.

“PKTD ini ada dua model, pertama PKTD model infrastruktur. Kedua, PKTD model produktif,” jelas mantan ketua DPRD Provinsi Jawa Timur ini.

Gus Menteri menambahkan, dana yang masih tersedia itu hanya boleh digunakan dengan dua cara, yaitu PKTD dan Swakelola.

Hal ini diingatkan Gus Menteri dengan cara yang halus, karena masih kita temukan beberapa kasus di pihak ketiga

"Nah ini terus kita ingatkan, supaya jangan menggunakan dana desa dengan cara pihak ketiga,” tegasnya.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengingatkan penggunaan dana desa melibatkan pihak ketiga harus didampingi Pemda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News