Gus Miftah Nilai Keputusan MK Jadi Kemenangan Pemimpin Muda Berprestasi
Selasa, 17 Oktober 2023 – 15:58 WIB
Lebih lanjut, menurutnya, dengan adanya putusan tersebut dari MK pemerintah sudah memberikan ruang kepala daerah yang berumur di bawah 40 tahun untuk maju sebagai capres dan wapres.
"Kita sudah tertinggal jauh dari negara lain yang sudah memberikan kesempatan tersebut. Keputusan ini bersifat jalan tangah dibalik keraguan banyak pihak terhadap capres dan cawapres," pungkas Gus Miftah.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pendakwah Kondang dari Jawa Tengah Gus Miftah menilai keputusan dari MK ini adalah kemenangan untuk pemimpin muda yang berprestasi
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024