Gus Miftah Nilai Keputusan MK Jadi Kemenangan Pemimpin Muda Berprestasi
Selasa, 17 Oktober 2023 – 15:58 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Yogyakarta Gus Miftah. Foto : Ricardo/JPNN.com
Lebih lanjut, menurutnya, dengan adanya putusan tersebut dari MK pemerintah sudah memberikan ruang kepala daerah yang berumur di bawah 40 tahun untuk maju sebagai capres dan wapres.
"Kita sudah tertinggal jauh dari negara lain yang sudah memberikan kesempatan tersebut. Keputusan ini bersifat jalan tangah dibalik keraguan banyak pihak terhadap capres dan cawapres," pungkas Gus Miftah.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pendakwah Kondang dari Jawa Tengah Gus Miftah menilai keputusan dari MK ini adalah kemenangan untuk pemimpin muda yang berprestasi
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi