Gus Miftah Tanggapi Kasus Perselingkuhan Menantu dan Mertua, Singgung soal Hukum Agama

Gus Miftah Tanggapi Kasus Perselingkuhan Menantu dan Mertua, Singgung soal Hukum Agama
Gus Miftah saat ditemui di Karet Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN -

"Kalau saya, meskipun sangat dekat dengan mertua, paling banter hanya sungkem saja," tuturnya.

jpnn.com, JAKARTA SELATAN -

Gus Miftah mengatakan tindakan yang dilakoni dua sejoli dalam kasus yang viral tersebut sudah masuk perzinahan.

jpnn.com, JAKARTA SELATAN -

Dia menyatakan dalam agama Islam yakni perzinahan hukumnya haram.

jpnn.com, JAKARTA SELATAN -

Terlebih, kejadian tersebut merugikan banyak pihak terkait, seperti perceraian.

Gus Miftah menanggapi kasus perselingkuhan menantu dan mertua, singgung soal hukum agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News