Gus Muhaimin Minta Polisi Selidiki Kasus Perkosaan Anak Kandung di Luwu Timur
Sabtu, 09 Oktober 2021 – 12:35 WIB
"Ketiga, saya mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Pemerintah dan DPR perlu mempercepat pengesahaan untuk bisa memulai langkah-langkah pencegahan kejahatan seksual untuk mampu memberi perlindungan efektif kepada anak-anak dan kaum perempuan Indonesia," tegas Wakil Ketua DPR RI itu.(fri/jpnn)
Menurut Muhaimin, kasus perkosaan oleh ayah kandung kepada ketiga putrinya merupakan kejahatan dan kekerasan seksual yang harus dihukum seberat-beratnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya