Gus Nur: Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Saya Tunggu di Pengadilan

Gus Nur: Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Saya Tunggu di Pengadilan
Suasana ruang sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur di PN Jaksel, Selasa (23/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Hakim ketua Toto Ridarto pun merospons Gus Nur dan menyatakan akan mengambil sikap terkait hal tersebut.

"Ini sudah tiga kali sudah tidak datang," kata Gus Nur.

"Nanti kami akan tentukan sikap," singkat hakim Toto Ridarto.

Sementara itu, pengacara Gus Nur Ricky Fatamajaya menjelaskan, dari informasi yang didapatkan pihaknya, Gus Yaqut dan Said Aqil tak hadir dengan alasan sakit.

Padahal, keduanya sudah dipanggil untuk menghadiri persidangan oleh majelis hakim sebanyak 3 kali.

"Lalu apa langkah yang dilakukan JPU karena urgensinya disini, karena dalam pidana kalau korban tak hadir (persidangan) atau tak ada, apakah layak itu sebagai tindakan pidana, ini juga anomali menurut kami sehingga ini dipertanyakan," katanya.

Ricky meminta pada Gus Yaqut dan Said Aqil untuk menghadiri persidangan kliennya itu, jangan sampai memerintahkan untuk membuat laporan tapi gak mau mempertanggungjawabkan laporan tersebut.

Sebab, itu bisa menjadi contoh tak baik mengingat Gus Yaqut pun saat ini telah menjabat sebagai Menteri Agama.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News