H Terlibat Perampokan Bersenpi di Jalinsum, Pekerjaan Aslinya Tak Disangka

Begitu korban melintas di tikungan Desa Batu Bandung, Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Musi Rawas, Senin (19/9) pagi, pelaku tiba-tiba mendatangi kendaraan korbannya.
Saat itu kawanan perampok tersebut menodongkan senjata tajam jenis parang dan salah satu di antaranya mengacungkan senjata api laras pendek.
Salah seorang perampok bahkan sempat melakukan pemukulan terhadap korban AF menggunakan kayu sehingga korban luka memar di bagian tubuhnya.
Saat itu, kedua korban terpaksa memberikan seluruh harta benda mereka berupa laptop, gawai, satu buah tas berisikan identitas diri, serta uang perusahaan senilai Rp 300 juta kepada perampok.
"Sementara diketahui tersangka H merupakan karyawan CV. SMS. Sejumlah tersangka perampokan lain masih dalam buruan, satu di antaranya diketahui berinisial DD," beber Kompol Agus.
Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun. (antara/jpnn)
Polisi mengungkap peran serta pekerjaan asli H yang terlibat perampokan bersenpi di Jalinsum, Musi Rawas, Sumsel bulan lalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret