H+2, Segini Jumlah Pelanggaran Muatan Barang di 3 Lokasi
Minggu, 05 Agustus 2018 – 04:05 WIB
Untuk komoditi semen dan pupuk yang menyangkut hajat hidup orang banyak diberikan toleransi sebesar 40 persen tidak dilakukan penilangan.
"Tetapi di atas 40 persen akan tetap ditilang dan di atas 100 persen tetap akan diturunkan muatannya di ketiga JT tersebut," tandasnya.(chi/jpnn)
Ratusan pelanggaran ditemukan di tiga lokasi Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- BPTD Sumbar & Pemprov Sambut Kedatangan Para Peserta Mudik Gratis
- Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut yang Selamat dari Tenggelamnya Kapal di Perairan Jepang
- Kemenhub Fasilitasi Mudik Gratis dari Pelabuhan Celukan Bawang ke Kepulauan Raas
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI