Habib Bahar bin Smith Diadukan Ryan Jombang ke Bareskrim, Irjen Argo Bilang Begini
Jumat, 20 Agustus 2021 – 20:02 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Habib Bahar dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan terhadap kliennya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (16/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, kliennya sedang berangkat salat, lalu dipanggil oleh petugas Lapas Gunung Sindur untuk datang ke depan.
Ternyata, ketika kliennya ke depan, sudah ada massa dalam jumlah banyak. Massa itu diduga dari luar lapas bukan massa di dalam lapas.
"Saya adalah orang pertama yang datang ke sana. Persis pukul 19.00 WIB, saya dapat berita itu valid. Ketika saya datang ke sana (lapas), Ryan sudah dalam posisi tertidur. Jadi, mukanya sudah habis babak belur," kata Benny. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri bakal mempelajari aduan yang dilakukan pihak Ryan Jombang terhadap Bahar bin Smith, aduan ini terkait penganiayaan yang dilakukan di Lapas Gunung Sindur.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini