Habib Bahar Ribut dengan Napi Pembunuhan Berantai, Konon Masalah Uang
Kamis, 19 Agustus 2021 – 02:50 WIB

Bahar bin Smith alias Habib Bahar. Foto: Antara/M Agung Rajasa
"Agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan, sehingga dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik," pungkas Mujianto.
Baca Juga:
Diketahui bahwa Habib Bahar bin Smith adalah terpidana penganiayaan sopir taksi.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada Bahar yang telah memenuhi unsur dakwaan lebih subsider yakni Pasal 351 KUHP.
Sementara Ryan Jombang merupakan terpidana kasus pembunuhan berantai yang disertai mutilasi atas Heri Santoso. Dia dijatuhi hukuman mati. (antara/jpnn)
Habib Bahar diduga menganiaya Ryan Jombang, narapidana kasus pembunuhan berantai, di Lapas Gunung Sindur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 4 Uang Kertas Lama Ini Tak Berlaku Lagi, Segera Tukar Sebelum Batas Akhir
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025