Habib Rizieq Diperiksa untuk Kasus Megamendung, Pengacara Mengucap Hamdalah
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung pada Senin (28/12).
Adapun, ini merupakan pemeriksaan pertama Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan peanggaran Kekarantinaan Kesehatan.
Pemeriksaan itu dilakukan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (28/12) siang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.
"Alhamdulillah hari ini pemeriksaan habib Rizieq Shihab di rutan Polda Metro Jaya terkait dengan kasus kerumunan di Megamendung," ungkap Aziz kepada wartawan, Senin (28/12).
Aziz yang juga merangkap sebagai kuasa hukum Habib Rizieq itu mengungkapkan, Imam Besar FPI itu diperiksa dimulai pukul 11.00 Wib hingga pukul 14.30 Wib.
Selain itu, penyidik juga memberikan waktu istirahat kurang lebih 30 menit terhadap Habib Rizieq.
"Pemeriksaan tadi berjalan sekitar pukul 11 hingga selesai pukul 14.30 dengan break kurang lebih 30 menit pada waktu shalat dzuhur. Istirahat shalat dan juga makan," katanya.
Hanya saja, kata Aziz dikarenakan Habib Rizieq tengah berpuasa, waktu kurang lebih 30 menit itu dipersingkat.
"Akan tetapi dipersingkat karena Habib Rizieq sedang dalam posisi puasa," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung pada Senin (28/12)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang
- Detik-Detik Mobil Caleg DPR dari PKB Neng Eem Dibakar OTK, Motifnya Apa?