Habib Rizieq Divonis 1,5 Tahun
Masa FPI Kepung PN Jakarta Pusat
Kamis, 30 Oktober 2008 – 13:24 WIB
Ribuan massa pendukung Ketua FPI Habib Rizieq Syihab menggelar aksi demontrasi di depan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (30/10). Foto : Abdul Rasyid Zaenal/JPNN).
Usai sidang sekitar pukul 11.45 Wib, Habib kembali diboyong ke Polda Metro Jaya. Ratusan anggota FPI dan massa pendukung Habib berorasi menyambut Habib, mereka sempat dorong-dorongan dengan aparat.
Baca Juga:
Sementara suasana di luar rang sidang, ribuan massa pendukung Ketua Habib Rizieq Syihab, mengepung kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Mereka menggelar aksi demontrasi semata-mata untuk memberikan dukungan penuh terhadap terdakwa Habib Rizieq Syihab agar majelis hakim bisa memberikan putusan bebas.
Ribuan massa yang berasal dari Forum Betawi Rembuk (FBR), Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), Gerakan Reformasi Islam (GARIS), Laskar Pitung dan beberapa lembaga Islam lainnya benar-benar membuat ruas Jalan Gajah Mada macet total.
Tak pelak, pengguna jalan, pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat yang kebetulan melintasi jalan tersebut dibuat terhambat.
JAKARTA - Terdakwa peristiwa bentrokan Monas 1 Juni 2008 antara AKKBB dengan FPI, Habib Rizieq Shihab divonis 1,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan