Habib Rizieq: Gelar Perkara Bukan Debat Hukum

Habib Rizieq: Gelar Perkara Bukan Debat Hukum
Habib Rizieq hadir sebagai ahli dalam gelar perkara kasus penistaan agama Ahok di Mabes Polri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Gelar perkara di Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama Islam yang diduga dilakukan terlapor Basuki Tjahaja Purnama, masih belum tuntas, Selasa (15/11) siang. 

Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengatakan, masih belum ada hasil yang diputuskan. 

"Belum ada hasil, nanti dong kan masih pemaparan," kata Rizieq usai Salat Zuhur di Masjid Al Ikhlas Mabes Polri, Selasa (15/11). 

Habib yang ikut gelar perkara dalam kapasitas sebagai ahli agama itu menyatakan, penyidik masih memberikan pemaparan terkait kasus yang ditangani. 

Hanya saja dia menegaskan, gelar perkara ini bukan perdebatan hukum. Menurut dia, di dalam gelar perkara penyidik hanya memaparkan hasil proses hukum yang telah mereka laksanakan. 

Setelah itu, terlapor maupun pelapor bersama seluruh saksi akan mengevaluasi serta mengkoreksi pemaparan yang disampaikan penyidik. 

Kalau pemapadan ada kekurangan, akan dilengkapi. Kalau tadi ada kesalahan, harus diluruskan. 

Kalau dalam pemaparan perlu ada perbaikan-perbaikan, pelapor maupun terlapor akan memperbaikinya.

JAKARTA -- Gelar perkara di Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama Islam yang diduga dilakukan terlapor Basuki Tjahaja Purnama, masih belum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News