KPK Panggil Wamenkeu Terkait Kasus e-KTP

KPK Panggil Wamenkeu Terkait Kasus e-KTP
pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. 

Mantan direktur jenderal anggaran Kemenkeu, itu akan menjadi saksi untuk tersangka korupsi proyek e-KTP mantan Dirjen Anggaran Kementerian Dalam Negeri Irman. 

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (15/11). 

Belum dipastikan apakah Anny akan hadir atau tidak memenuhi panggilan penyidik antirasuah. Yang pasti Anny tak sendiri.

Penyidik juga memanggil saksi lain. Yakni, Kepala Departemen Akuntansi Keuangan Umum Perusahaan Umum Percetakan Negara  RI Budi Zuniarta, Direktur Produksi Perum PNRI Yunarto, staf Dirut Bidang Pengembangan Usaha Perum PNRI Hartoyo.

Ada juga Ketua Bersama Konsorsium PNRI Adres Ginting serta seorang wiraswasta Afdal Noverman.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi tersangka IR," ujar Yuyuk.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Irman dan mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto sebagai tersangka.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News