Ahok Tersangka? Ruhut: Belanda Masih Jauh

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat ini, Ahok berstatus sebagai terlapor.
Lantas bagaimana jika status Ahok meningkat menjadi tersangka? Salah satu juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul cuma berkomentar singkat.
"Kalau kau tanya aku pribadi, Belanda masih jauh," kata Ruhut di Rumah Lembang, Jakarta, Selasa (15/11).
Hari ini, Ahok tidak ikut gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri. Ia memutuskan melakukan blusukan.
"Oh enggak (datang)," ucap Ruhut.
Ruhut menjelaskan, Ahok tidak diharuskan menghadiri gelar perkara. Hal itu, sambung dia, berdasarkan keputusan dari pihak kepolisian.
"Pak Tito kan tegas kemarin, kami boleh datang, boleh juga tidak datang," ungkap Ruhut.(gil/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat