Habib Rizieq Ingin Kasus Ahok Segera Tuntas
Rabu, 23 November 2016 – 10:45 WIB

Pemimpin Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab turun dari mobilnya, untuk menjalani pemeriksaan di kantor sementara Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). Habib Rizieq diperiksa sebagai ahli dari pihak pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sejauh ini, Polri sudah memeriksa 27 saksi kasus Ahok. Sisanya, kata dia, tinggal lihat perkembangan nanti.(boy/jpnn)
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (23/11). Rizieq dipanggil Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan