Habib Rizieq Mengajukan Penangguhan Penahanan, Pengin Tahu Siapa jadi Penjamin?

Habib Rizieq Mengajukan Penangguhan Penahanan, Pengin Tahu Siapa jadi Penjamin?
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat menjelaskan terkait pengajuan permohonan penangguhan penahanan HRS dan terdakwa lain di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Pengajuan penangguhan penahanan dilakukan untuk terdakwa HRS, Hanif Alatas Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak berstatus tersangka. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Aziz Yanuar mengatakan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq dan para terdakwa lainnya.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News