Habib Rizieq Persoalkan Surat Panggilan dari Polda
Rabu, 23 November 2016 – 15:55 WIB
"Jadi kami masih diskusikan dan lihat keputusannya besok," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan Rizieq dan Munarman akan dimintai keterangan terkait pengusutan kasus yang menjerat calon Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat, Ahmad Dhani.
"Iya ada beberapa orang dipanggil sebagai saksi Ahmad Dhani," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (21/11).
Menurut Awi, dua pentolan tersebut dipanggil atas laporan relawan Presiden Joko Widodo yang bernama Laskar Relawan Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo).
Dhani diduga melakukan penghinaan terhadap penguasa saat berorasi pada demonstrasi 4 November. (boy/jpnn)
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan juru bicara FPI Munarman akan diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (24/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak