Habib Rizieq Persoalkan Surat Panggilan dari Polda
Rabu, 23 November 2016 – 15:55 WIB

Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN.com
"Jadi kami masih diskusikan dan lihat keputusannya besok," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan Rizieq dan Munarman akan dimintai keterangan terkait pengusutan kasus yang menjerat calon Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat, Ahmad Dhani.
"Iya ada beberapa orang dipanggil sebagai saksi Ahmad Dhani," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (21/11).
Menurut Awi, dua pentolan tersebut dipanggil atas laporan relawan Presiden Joko Widodo yang bernama Laskar Relawan Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo).
Dhani diduga melakukan penghinaan terhadap penguasa saat berorasi pada demonstrasi 4 November. (boy/jpnn)
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan juru bicara FPI Munarman akan diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (24/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar