Habib Rizieq Resmi Bergelar Doktor, Aziz Yanuar Berterima Kasih kepada Hakim dan Jaksa
Jumat, 16 April 2021 – 08:12 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto/: Ricardo/JPNN.com
Saat ini, Habib Rizieq masih menjalani sidang untuk sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Rizieq didakwa atas tiga perkara, yaitu Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Perkara dengan Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi, Bogor.
Terakhir, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Habib Rizieq Shihab telah menyelesaikan Program Doktor di Univeristas Sains Islam Malasysia (USIM).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang