Habib Rizieq Resmi Bergelar Doktor, Aziz Yanuar Berterima Kasih kepada Hakim dan Jaksa
Jumat, 16 April 2021 – 08:12 WIB
Saat ini, Habib Rizieq masih menjalani sidang untuk sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Rizieq didakwa atas tiga perkara, yaitu Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Perkara dengan Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi, Bogor.
Terakhir, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Habib Rizieq Shihab telah menyelesaikan Program Doktor di Univeristas Sains Islam Malasysia (USIM).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- Ketimbang Urus Kasus Connie, Polisi Disarankan Buka Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri